yakni para orang tua anak-anak ugal-ugalan itu, ketika mereka membelikan mobil-mobil mewah untuk mereka dan menyerahkannya kepada mereka, sehingga dengan kendaraan itu mereka mencabut nyawa orang-orang tak berdosa; sesungguhnya dengan tindakan itu para orang tua telah menaruh di tangan anak-anak mereka sebuah senjata mematikan yang mereka permainkan untuk merenggut jiwa-jiwa dan menakut-nakuti orang-orang yang hidup aman.
Maka wajib bagi para orang tua tersebut bertakwa kepada Allah—terhadap anak-anak mereka sendiri maupun terhadap nyawa kaum Muslimin—dan wajib pula bagi para pemegang otoritas, semoga Allah menolong mereka, menindak semua pihak dengan tegas demi menjamin keselamatan semua orang dan tegaknya keamanan; sebab Allah menahan (manusia) dengan kekuasaan apa yang tidak mereka tahan semata-mata dengan Al-Qur’an.