[Baik azan maupun iqamah memiliki lafaz-lafaz tertentu berupa zikir. Kata-kata itu merangkum seluruh akidah iman; diawali dengan takbir, yakni pengagungan kepada Allah, lalu penetapan keesaan Allah, penetapan kerasulan Nabi kita Muhammad melalui dua syahadat, kemudian ajakan menuju salat—tiang agama Islam—serta ajakan menuju falah, yaitu keberuntungan dan keberlangsungan dalam kenikmatan yang abadi. Sesudah itu ditutup dengan takbir untuk mengagungkan Allah dan kalimat ikhlas, salah satu zikir paling utama dan mulia; andai kalimat itu ditimbang dengan langit beserta semua penghuninya selain Allah, dan tujuh bumi beserta seluruh penghuninya, niscaya ia akan lebih berat karena keagungan dan keutamaannya.
Sejumlah hadis telah datang mengenai keutamaan azan, dan bahwa para muazin adalah manusia yang paling panjang lehernya pada Hari Kiamat.
Azan dan iqamah merupakan fardu kifayah yang wajib ditegakkan oleh seluruh kaum Muslimin; bila sudah ada sebagian yang melaksanakannya, gugurlah dosa dari yang lain. Keduanya termasuk syiar Islam yang nyata; disyariatkan bagi laki-laki, baik ketika mukim maupun safar, untuk salat lima waktu. Penduduk suatu daerah yang meninggalkannya boleh diperangi, karena keduanya adalah syiar Islam yang tampak; maka tidak boleh ditelantarkan.
Syarat-syarat yang dipertimbangkan pada diri seorang muazin: bersuara lantang agar lebih efektif dalam pemberitahuan; terpercaya, karena azannya dijadikan sandaran dalam penetapan masuknya waktu salat, permulaan puasa, dan waktu berbuka,]