[Barang siapa meninggalkan salat karena meremehkan atau malas, tanpa mengingkari kewajibannya, maka—menurut pendapat yang sahih di antara dua pendapat para ulama, dan inilah yang dikuatkan oleh dalil-dalil—ia telah kafir. Di antara dalil tersebut adalah hadis: “Batas antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan salat,” diriwayatkan oleh Muslim, serta dalil-dalil lainnya.
Selayaknya perbuatan meninggalkan salat itu disebarluaskan agar pelakunya merasa tercela hingga ia mau menunaikannya; tidak pantas memberi salam kepadanya atau memenuhi undangannya sampai ia bertobat dan menegakkan salat, karena salat adalah tiang agama dan pembeda antara seorang Muslim dan kafir. Apa pun amal yang dilakukan seorang hamba tidak akan bermanfaat selama ia menyia-nyiakan salat.
Kita memohon keselamatan kepada Allah.]