kedurhakaannya kepada suami dalam kewajiban-kewajiban yang harus ia penuhi kepadanya, seperti menolak memenuhi ajakannya ke tempat tidur, menolak pindah bersamanya ke rumah yang layak baginya, atau keluar dari rumah suami tanpa izinnya; maka dalam keadaan-keadaan ini ia tidak berhak atas nafkah, karena ia dipandang nusyuz—suami tidak dapat menikmati haknya, sementara kewajiban nafkah diberikan sebagai imbalan atas kesediaannya untuk dinikmati.
Termasuk pula: bila ia bepergian untuk urusannya sendiri, gugurlah nafkahnya, karena dengan bepergian itu ia menghalangi dirinya dari suami bukan karena sebab darinya, maka gugur hak nafkahnya.
Istri yang ditinggal wafat suaminya tidak berhak menerima nafkah dari harta peninggalan, sebab harta itu telah berpindah dari suami kepada para ahli waris, dan tidak ada lagi sebab yang mewajibkan nafkah baginya. Nafkahnya menjadi tanggungannya sendiri, atau ditanggung orang yang menanggung hidupnya jika ia fakir.
Namun bila istri yang ditinggal wafat itu sedang hamil, maka nafkahnya diambil dari bagian janin dalam harta warisan—apabila si mayit memang meninggalkan harta; jika tidak, nafkah tersebut menjadi kewajiban ahli waris janin yang mampu.
Apabila suami-istri sepakat untuk membayar nafkah dengan nilai uang, atau sepakat untuk memajukannya maupun menundanya—lama atau sebentar—hal itu boleh, karena hak itu milik mereka berdua. Jika mereka berselisih, wajib dibayarkan nafkah setiap hari sejak awal hari secara tunai. Bila mereka sepakat agar nafkah dibayarkan dalam bentuk biji-bijian, itu pun boleh karena memerlukan biaya dan kerepotan, sehingga istri tidak diwajibkan menerimanya kecuali dengan kerelaannya.
Istri juga berhak mendapat pakaian setiap awal tahun; suami harus memberikannya pakaian untuk satu tahun penuh. Suami yang pergi meninggalkan istrinya tanpa menafkahinya, atau yang tetap tidak menafkahinya meski hadir, tetap berkewajiban membayar seluruh nafkah yang telah lewat; karena nafkah adalah hak yang wajib dipenuhi baik dalam keadaan lapang maupun sempit, dan ia tidak gugur hanya karena berlalunya waktu.