Dalam urusan agama, seorang anak mengikuti agama yang paling baik di antara kedua orang tuanya; maka jika seorang Nasrani menikahi perempuan penyembah berhala, atau sebaliknya, anak itu mengikuti yang Nasrani di antara keduanya. Dalam hal kebebasan atau perbudakan, ia mengikuti status ibunya, kecuali apabila ada syarat khusus atau unsur penipuan.
Dari paparan singkat tentang hukum penetapan nasab ini, tampaklah betapa Islam sangat menjaga keturunan, karena dari sana terlahir berbagai kemaslahatan—seperti hubungan silaturahmi, kewarisan, perwalian, dan lain-lain. Allah Ta‘ala berfirman: “Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Mahamengetahui, Mahateliti.” (al-Hujurat: 13).
Tujuan mengetahui nasab bukanlah untuk berbangga diri dan fanatisme jahiliah, melainkan untuk saling tolong-menolong, menjalin hubungan, dan saling menyayangi.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai.