al-Moulakhas al-FiqhiShalih al-Fauzan

[Bab tentang Mempergauli Istri

Secara bahasa, kata “ʿisyrah” berarti berkumpul dan bergaul; karena itu setiap kelompok orang disebut ʿasyarah atau maʿsyar.

Pada bab ini yang dimaksud adalah keakraban dan kebersamaan yang terjalin antara suami-istri, sebab masing-masing diwajibkan mempergauli pasangannya dengan cara yang makruf: tidak menunda haknya, tidak enggan menunaikannya, serta tidak menyertai pemberian itu dengan gangguan ataupun celaan. Allah Ta‘ala berfirman, “Dan bergaulilah mereka dengan cara yang patut,” dan Dia juga berfirman, “Bagi mereka hak yang sebanding dengan kewajiban mereka secara patut.”

Nabi ﷺ bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” Beliau juga bersabda, “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami atasnya.” Beliau pun bersabda, “Apabila seorang istri bermalam menjauhi ranjang suaminya, malaikat melaknatnya hingga pagi.”]

باب في عشرة النساء يراد بالعِشرة لغة: الاجتماع والمخالطة، فيقال كل جماعة: عشرة ومعشر. والمراد بها هنا: ما يكون بين الزوجين من الألفة والانضمام لأنه يلزم كلاً من الزوجين معاشرة الآخر بالمعروف؛ فلا يماطله بحقه، ولا يتكره لبذله، ولا يتبعه أذى ومنه؛ لقوله تعالى: ﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف﴾ ، وقال تعالى: ﴿وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوف﴾ ، وقال النبي ﷺ: "خيركم خيركم لأهله"، وقال ﷺ: "لو كنت آمراً أحدًا أن يسجد لأحد؛ لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها؛ لعظم حقه عليها"، وقال ﷺ: "إذا باتت المرأة هاجرة فراش زوجها؛ لعنتها الملائكة حتى تصبح".

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie