akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat lain pada Hari Kiamat.”
Pernikahan melahirkan maslahat-maslahat besar, di antaranya:
-
Keberlanjutan keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum Muslimin, dan membuat orang-orang kafir geram karena lahirnya para mujahid yang berjuang di jalan Allah serta para pembela agama-Nya.
-
Menjaga dan memelihara kemaluan, melindunginya dari kenikmatan haram yang merusak masyarakat manusia.
-
Kewajiban suami untuk mengurus dan menafkahi istri; Allah Ta‘ala berfirman, “Kaum lelaki adalah penanggung jawab atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan harta mereka.” (QS. an-Nisā’ 4:34)
-
Terwujudnya ketenangan dan keakraban antara suami dan istri serta ketenteraman jiwa; Allah Ta‘ala berfirman, “Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan dari diri kalian sendiri agar kalian mendapatkan ketenangan pada mereka,” dan Dia juga berfirman, “Dialah yang menciptakan kalian dari satu jiwa, lalu menjadikan darinya pasangannya agar ia merasa tenteram kepadanya.”
-
Menjadi benteng yang melindungi masyarakat manusia dari terjerumus ke dalam kekejian dan kerusakan moral yang menghancurkan akhlak serta melenyapkan kemuliaan.
-
Menjaga nasab, mempererat hubungan kekerabatan dan tali silaturahmi, serta mewujudkan keluarga-keluarga mulia yang diliputi kasih sayang, keterikatan, dan saling menolong di atas kebenaran.