air kencing anak perempuan kecil sama dengan air kencing perempuan dewasa, dan dalam semua keadaan ini cara mensucikannya adalah dengan mencucinya sebagaimana mensucikan najis-najis lainnya.
Najis terbagi menjadi tiga macam:
- Najis berat, yaitu najis anjing dan yang semisalnya.
- Najis ringan, yaitu najis air kencing anak laki-laki yang belum makan makanan padat.
- Najis pertengahan, yaitu najis-najis selain dua jenis di atas.
Kita juga harus mengetahui mana yang suci dan mana yang najis dari kotoran dan air kencing hewan. Hewan yang halal dagingnya, maka air kencing dan kotorannya suci; seperti unta, sapi, kambing, dan semisalnya. Hal ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada kaum ‘Urainah agar mengikuti unta zakat dan meminum air kencing serta susunya—hadis yang disepakati kesahihannya. Perintah ini menunjukkan sucinya air kencing unta, karena sesuatu yang najis tidak boleh dijadikan obat ataupun diminum. Jika ada yang berkata, “Itu dibolehkan karena darurat,” kami jawab: Nabi ﷺ tidak memerintahkan mereka untuk mencuci bekasnya ketika hendak salat. Dalam hadis sahih juga disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah salat di kandang kambing dan memerintahkan salat di dalamnya, padahal tidak diragukan kambing kencing di tempat itu.