al-Moulakhas al-FiqhiShalih al-Fauzan

[Keadaan pertama: apabila sisa setelah bagian-bagian fardh melebihi seperenam, kakek berhak memilih yang paling menguntungkan di antara tiga opsi—muqāsamah, sepertiga sisa, atau seperenam harta.

Keadaan kedua: apabila yang tersisa tepat sebesar seperenam, maka seperenam itu menjadi bagian fardh kakek.

Keadaan ketiga: apabila sisa kurang dari seperenam, maka kekurangan dilengkapi sehingga kakek tetap memperoleh seperenam.

Keadaan keempat: apabila tidak tersisa apa-apa karena seluruh harta habis untuk memenuhi bagian-bagian fardh, maka tetap dilengkapi sehingga kakek mendapat seperenam.

Dalam tiga keadaan terakhir ini, para saudara gugur—kecuali seorang saudari dalam kasus Akdariyyah, sebagaimana akan diterangkan¹.

Faidah:
Pada sebagian keadaan, kakek diberi sepertiga sisa dengan dianalogikan kepada ibu dalam dua kasus ‘Umariyyah, karena keduanya sama-sama memiliki hubungan kelahiran. Seandainya tidak ada ahli waris pemilik bagian fardh, kakek akan mengambil sepertiga harta; maka ketika pemilik bagian fardh telah mengambil bagiannya, kakek mengambil sepertiga sisa, dan sisanya diberikan kepada saudara. Kakek tidak diberi sepertiga penuh karena hal itu merugikan saudara, sedangkan alasan ia diberi seperenam adalah karena bagiannya bersama anak tidak pernah kurang dari itu—jika bersama anak yang hubungannya lebih kuat saja demikian, maka bersama selain anak tentu lebih pantas².]

((Hasyiyah al-Bahawi)) (hlm. 138). ((Al-'Adzbu al-Faidh)) (1/110).
الحال الأول: أن يفضل عن الفرض أكثر من السدس؛ فللجد خير الأمور الثلاثة من القاسمة وثلث الباقي وسدس المال. الحال الثاني: أن يبقى قدر السدس؛ فهو للجد فرضا. الحال الثالث: أن يبقى دون السدس؛ فيعال للجد بتمام السدس. الحال الرابع: أن لا يبقى شيء لاستغراق الفروض جميع المال؛ فيعال بالسدس للجد. وفي هذه الثلاثة الأحوال تسقط الإخوة؛ إلا الأخت في الأكدرية؛ كما يأتي١. فائدة يعطي الجد ثلث الباقي في بعض الأحوال قياسا على الأم في العمريتين؛ لأن كلاً منهما له ولادة، ولأنه لو لم يكن ثم ذو فرض؛ أخذ ثلث المال، فإذا أخذ صاحب الفرض فرضه؛ أخذ الجد ثلث الباقي، والباقي للأخوة، ولم يعط الجد الثلث كاملاً لإضراره بالأخوة، ووجه إعطائه السدس أنه لا ينقص عنه مع الولد هو أقوى؛ فمع غيره أولى٢.
((حاشية الباحوي)) (ص ١٣٨) . ((العذب الفائض)) (١/ ١١٠) .

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie