al-Moulakhas al-FiqhiShalih al-Fauzan

[Sekali lagi kami katakan: bab penghalangan hak waris adalah bab yang sangat penting. Oleh sebab itu, siapa pun yang hendak memberi fatwa dalam ilmu faraidh wajib menguasai kaidah-kaidahnya, mencermati rincian-rincian halusnya, dan menerapkannya pada berbagai kasus nyata, agar tidak salah dalam fatwanya, lalu memalingkan harta warisan dari jalur syariat, menahan hak orang yang berhak dan memberikan kepada orang yang tidak berhak. Allah-lah pemberi taufik.]

نعود فنقول: إن باب الحجب باب مهم جدًا، فيجب على من يفتي في الفرائض أن يتقن قواعد ويتأمل في دقائقه ويطبقها على وقائع الأحوال؛ لئلا يخطئ في فتواه، فيغير المواريث عن مجراها الشرعي، ويحرم من يستحق، ويعطي من لا يستحق، والله ولي التوفيق.

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie