[dan lipatan-lipatan tubuhnya, bagian bawah leher, kedua ketiak, pusar, dan lekukan di belakang lututnya. Bila ia mengenakan jam tangan atau cincin, hendaklah ia menggerakkannya agar air sampai ke bagian yang tertutup.
Demikian pula ia harus memperhatikan kesempurnaan mandi besar sehingga tidak ada sedikit pun bagian tubuhnya yang luput dari air. Nabi ﷺ bersabda, “Di bawah setiap helai rambut terdapat hadas besar; maka basuhlah rambut dan bersihkanlah kulit,” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Ia juga tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air; ajaran syariat adalah sedikit air namun merata. Nabi ﷺ berwudu dengan satu mudd dan mandi besar dengan satu shaʿ; karena itu hendaklah kita meneladaninya dalam menghemat air dan tidak boros.
Orang yang mandi besar wajib menutup aurat; tidak boleh mandi telanjang di hadapan orang lain, berdasarkan hadis, “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu, mencintai sifat malu dan penutup. Maka apabila salah seorang di antara kalian mandi, hendaklah ia menutup diri,” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai).
Mandi wajib termasuk amanah di antara berbagai amanah yang terjalin antara hamba dengan Rabb-nya; ia wajib menjaganya dan mempelajari ketentuannya agar dapat menunaikannya sesuai tuntunan.]