al-Moulakhas al-FiqhiShalih al-Fauzan

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Allah Ta‘ala berfirman: Ada tiga golongan yang Aku menjadi lawan mereka pada hari Kiamat: seorang laki-laki yang berjanji atas nama-Ku lalu berkhianat; seorang laki-laki yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya; dan seorang laki-laki yang mempekerjakan seorang pekerja, telah mengambil seluruh hasil kerjanya tetapi tidak membayar upahnya." (HR. al-Bukhari dan lainnya).

Karena itu, pekerjaan yang ditunaikan seorang pekerja adalah amanah yang berada di tanggungannya; ia wajib menjaga amanah tersebut dengan bekerja secara cermat, menuntaskannya, dan berlaku jujur di dalamnya. Adapun upah pekerja adalah utang yang berada di tanggungan pemberi kerja, suatu hak yang wajib ia tunaikan tanpa penundaan dan tanpa pengurangan. Allah Ta‘ala Maha Mengetahui.

رضي الله عنه عن النبي ﷺ، قال: " قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة، ومن كنت خصمته: رجل أعطى بي ثم غدر، ورجل باع حرًا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرا، فاستوفى منه العمل، ولم يعطه أجره"، رواه البخاري وغيره. فعمل الأجير أمانة في ذمته، يجب عليه مراعاتها بإتقان العمل وإتمامه والنصح فيه، وأجر الأجير دين في ذمة المستأجر، وحق واجب عليه، يجب عليه أداؤه من غير مماطلة ولا نقص. والله تعالي أعلم

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie