Bab Penjelasan tentang Riba dan Hukumnya
Masalah ini termasuk masalah yang paling berbahaya, yakni riba, yang seluruh syariat sepakat mengharamkannya. Allah pun mengancam para pelakunya dengan ancaman yang paling berat.
Allah Ta‘ala berfirman, “Orang-orang yang memakan riba tidak akan berdiri (pada Hari Kiamat) melainkan seperti berdirinya orang yang dirasuki setan karena gila.” Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang bertransaksi riba “tidak akan berdiri”, yakni bangkit dari kubur mereka pada hari kebangkitan, “melainkan seperti berdirinya orang yang dirasuki setan karena gila”: seperti bangkitnya orang yang sedang kejang-kejang ketika kesurupan. Hal itu akibat perut mereka yang membesar karena memakan riba di dunia.
Allah Yang Mahasuci juga mengancam siapa saja yang kembali memakan riba setelah mengetahui keharamannya sebagai penghuni neraka yang kekal di dalamnya. Dia berfirman, “Barang siapa kembali (melakukannya), maka mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Allah juga mengabarkan bahwa Dia memusnahkan keberkahan riba. Dia berfirman, “Allah memusnahkan riba,” maksudnya: Dia menghapus keberkahan harta yang tercampuri riba. Seberapa pun besarnya harta seorang pelaku riba dan betapa pun ia bertambah, ia tetap tidak diberkahi—tidak ada kebaikan di dalamnya. Harta itu justru menjadi petaka bagi pemiliknya: kesusahan di dunia dan azab di akhirat, dan ia sama sekali tidak meraih manfaat apa pun darinya.