Jilid Kedua
Kitab Jual Beli
Bab: Hukum-hukum Jual Beli
...
Kitab Jual Beli (bagian muamalah dan lainnya)
Bab: Hukum-hukum Jual Beli
Allah—dalam Kitab-Nya yang mulia—dan Rasulullah ﷺ—dalam Sunnah beliau yang suci—telah menjelaskan hukum-hukum muamalah, karena manusia sangat memerlukannya: mereka butuh makanan yang menguatkan tubuh, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan kebutuhan pokok serta pelengkap hidup lainnya.
Jual beli dibolehkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, ijmak, dan qiyas:
Allah Ta‘ala berfirman: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli.”
Allah Ta‘ala juga berfirman: “Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia dari Rabb kalian.”
Rasulullah ﷺ bersabda: “Penjual dan pembeli mempunyai hak pilih selama mereka belum berpisah; apabila keduanya jujur dan menjelaskan (cacat barang), niscaya diberkahi jual beli mereka. Namun bila keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), keberkahan jual beli mereka akan lenyap.”
Para ulama telah berijmak atas hal itu secara umum.