dan kesucian batin dengan tauhid dan tobat, maka ia pun layak untuk menghadap Allah, berdiri di hadapan-Nya, dan bermunajat kepada-Nya.
Tidak mengapa bagi orang yang berwudu untuk mengeringkan anggota-anggota wudunya dari sisa air dengan mengusapnya menggunakan kain atau yang semisalnya.
Ketahuilah, wahai Muslim, bahwa menyempurnakan wudu itu wajib, yakni menuntaskannya dengan membasuh seluruh anggota dan meratakan air pada tiap-tiap bagiannya, tanpa menyisakan sedikit pun yang tidak terkena air.
Nabi ﷺ pernah melihat seorang laki-laki yang pada kakinya tertinggal bagian sebesar ujung kuku yang tidak tersentuh air, lalu beliau bersabda, “Kembalilah dan perbaikilah wudumu.”
Diriwayatkan pula dari salah seorang istri Nabi ﷺ bahwa beliau melihat seorang laki-laki sedang salat, pada kakinya terdapat bercak sebesar uang dirham yang tidak terkena air; maka beliau memerintahkannya mengulang wudu dan salatnya.
Beliau ﷺ juga bersabda, “Celakalah bagi tumit-tumit dari (siksaan) neraka,” yakni apabila masih ada bagian darinya yang tidak diratakan air, maka tumit-tumit itu akan disiksa di neraka karena hal tersebut.