[Kemudian ia turun dari Shafa menuju Marwah; dengan demikian ia telah memulai putaran (sa‘i) pertama. Di antara dua penanda hijau ia berlari cepat, sedangkan di luar keduanya ia berjalan biasa, hingga tiba di Marwah. Di sana ia naik ke atasnya dan mengucapkan apa yang telah ia ucapkan di Shafa, sehingga selesailah putaran pertama. Lalu ia turun dari Marwah menuju Shafa dan memulai putaran kedua; ia berjalan pada tempat berjalan dan berlari pada tempat lari … demikian seterusnya hingga genap tujuh putaran: ia memulainya di Shafa dan mengakhirinya di Marwah. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu putaran, dan kembalinya dari Marwah ke Shafa dihitung satu putaran.
Disunahkan sepanjang sa‘i memperbanyak doa, zikir, atau membaca Al-Qur’an. Tidak ada doa khusus untuk thawaf maupun sa‘i; hendaklah ia berdoa dengan apa saja yang mudah baginya.
Syarat sah sa‘i adalah: niat, menyempurnakan lintasan antara Shafa dan Marwah, serta mendahulukan thawaf.]