[Dan orang yang terputus tangan atau kakinya hendaklah membasuh sisa lengan atau kaki yang masih ada; bila putusnya pada sendi siku, ia membasuh pangkal lengan atasnya, dan bila putusnya pada mata kaki, ia membasuh ujung betisnya. Hal ini berdasarkan firman Allah: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah semampu kalian,” serta sabda Nabi ﷺ: “Apabila aku memerintahkan kalian suatu perkara, laksanakanlah menurut kesanggupan kalian.” Dengan membasuh sisa anggota yang diwajibkan, berarti ia telah menunaikan apa yang mampu.
Setelah selesai berwudu sesuai tata cara yang telah kami jelaskan, ia menengadahkan pandangan ke langit dan mengucapkan doa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ pada saat ini, di antaranya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau; aku memohon ampunan-Mu dan bertobat kepada-Mu.”
Adapun hikmah membaca zikir dan doa ini setelah wudu adalah: karena wudu merupakan pensucian lahir, maka pantas disebut pula pensucian batin melalui tauhid dan tobat—keduanya merupakan sarana penyucian paling agung—sehingga ketika terkumpul dua bentuk kesucian itu, yaitu kesucian lahir dengan wudu,]