[Dan diriwayatkan pula darinya secara marfūʿ: “Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya.”
Disunnahkan bagi orang yang sedang ihram untuk memperbanyak talbiyah, zikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran, menjaga waktunya dari perkara yang dapat merusaknya, mengikhlaskan niat karena Allah, serta berharap balasan di sisi-Nya; sebab ia berada dalam keadaan ihram, akan menghadap sebuah ibadah yang agung, dan sedang menuju tempat-tempat suci serta posisi-posisi yang penuh berkah.
Apabila ia telah tiba di Mekah dan ihramnya adalah tamattuʿ, maka ia menunaikan manasik umrah:
– bertawaf mengelilingi Ka‘bah sebanyak tujuh putaran;
– kemudian shalat dua rakaat; yang paling utama dikerjakan di belakang Maqâm Ibrâhîm jika memungkinkan, bila tidak maka di mana saja di dalam masjid;
– setelah itu keluar ke Shafa untuk melaksanakan sa‘i antara Shafa dan Marwah. Ia melakukan sa‘i tujuh putaran, dimulai di Shafa dan diakhiri di Marwah; perginya dihitung satu putaran dan kembalinya satu putaran;
– selama tawaf dan sa‘i ia menyibukkan diri dengan doa dan merendah diri kepada Allah Subhânahu wa Taʿâlâ;
– setelah selesai putaran ketujuh, laki-laki memendekkan rambut kepalanya, sedangkan perempuan memotong rambut kepalanya sekadar seujung ruas jari.]