[Bab tentang Tata Cara Ihram
Rangkaian pertama dalam manasik haji adalah ihram, yaitu niat memasuki ibadah haji. Disebut ihram karena dengan niat tersebut seorang Muslim mengharamkan atas dirinya hal-hal yang sebelumnya halal baginya sebelum ihram, seperti menikah, memakai wewangian, memotong kuku, mencukur rambut kepala, dan sebagian jenis pakaian.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seseorang tidak menjadi muhrim hanya dengan maksud haji yang ada di dalam hatinya; sebab maksud itu telah ada di hati sejak ia berangkat dari negerinya. Harus ada ucapan atau perbuatan yang menjadikannya muhrim.” Selesai kutipan.
Sebelum ihram disunahkan bersiap dengan beberapa hal untuk menyambut ibadah agung ini, yaitu:
Pertama: mandi seluruh badan; karena Nabi ﷺ mandi ketika hendak ihram, dan hal itu lebih menyeluruh serta lebih sempurna dalam membersihkan dan menghilangkan bau. Mandi saat ihram dianjurkan bahkan bagi perempuan haid dan nifas; sebab Nabi ﷺ memerintahkan Asmā’ binti ʿUmais—ketika itu ia sedang nifas—untuk mandi, diriwayatkan oleh Muslim,]