[Demikianlah, wahai Muslim, Allah telah mensyariatkan wudu untukmu agar Dia membersihkanmu dari dosa-dosamu dan menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dengannya.
Renungkanlah pembukaan ayat wudu dengan seruan mulia ini: “Wahai orang-orang yang beriman”; Allah—Mahasuci Dia—mengkhususkan panggilan kepada orang yang beriman, karena merekalah yang mendengarkan perintah-perintah Allah dan memperoleh manfaat darinya. Karena itu Nabi ﷺ bersabda, “Tidaklah menjaga wudu kecuali seorang mukmin.”
Segala hal yang melebihi rukun-rukun wudu hukumnya sunnah: siapa yang melakukannya mendapat tambahan pahala, dan siapa yang meninggalkannya tidak berdosa. Para fuqaha menamai hal-hal ini “sunah-sunah wudu”, yakni perkara-perkara yang dianjurkan. Sunah-sunah wudu itu adalah:
- Bersiwak. Keutamaan dan tata caranya telah diterangkan sebelumnya. Waktunya dilakukan ketika berkumur, agar bersiwak dan berkumur bersama-sama membersihkan mulut sebagai persiapan untuk beribadah, membaca Al-Qur’an, dan bermunajat kepada Allah Ta‘ālā.
- Mencuci kedua telapak tangan tiga kali di awal wudu sebelum membasuh wajah, berdasar hadits-hadits yang memerintahkannya, dan karena kedua tanganlah alat untuk memindahkan air ke anggota-anggota wudu; dengan mencucinya terlebih dahulu, kita menjaga kehati-hatian bagi seluruh wudu.
- Mendahulukan berkumur dan menghirup air ke hidung sebelum membasuh wajah, sebagaimana didahulukan dalam hadits-hadits, dan dianjurkan untuk lebih bersungguh-sungguh dalam hal ini bila tidak sedang berpuasa,]