Siwak tidak memengaruhi puasa; bahkan menurut pendapat yang sahih ia dianjurkan dan disukai bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak, baik di awal hari maupun di akhir hari.
Jika ada debu atau lalat yang terbang lalu masuk ke tenggorokannya, puasanya tidak terpengaruh.
Orang yang berpuasa wajib menjauhi dusta, ghibah, dan makian. Apabila seseorang memakinya atau menantangnya, hendaklah ia berkata, “Aku sedang berpuasa.” Sebab sebagian orang mudah meninggalkan makan dan minum, tetapi sulit meninggalkan ucapan dan perbuatan buruk yang sudah menjadi kebiasaannya. Karena itulah sebagian ulama salaf berkata, “Yang paling ringan dalam puasa hanyalah meninggalkan makan dan minum.”
Maka seorang muslim harus bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan merasakan keagungan Rabb-nya yang selalu mengawasinya setiap saat dan dalam setiap keadaan, sehingga ia menjaga puasanya dari segala yang merusak dan menguranginya agar puasanya sah.
Seyogianya orang yang berpuasa menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak ibadah sunnah. Dahulu para salaf, ketika berpuasa, duduk di masjid seraya berkata, “Kami menjaga puasa kami dan tidak menggunjing siapa pun.” Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makanan dan minumannya.” Hal itu karena pendekatan diri kepada Allah dengan meninggalkan syahwat-syahwat yang halal di luar waktu puasa baru terwujud setelah seseorang lebih dahulu mendekatkan diri dengan meninggalkan apa yang telah Allah haramkan atasnya sepanjang waktu, berupa dusta, kezaliman, dan penyerangan terhadap darah, harta, dan kehormatan manusia. Diriwayatkan secara marfuʿ dari Abu Hurairah: “Orang yang berpuasa berada dalam ibadah selama ia tidak menggunjing seorang muslim.”