[…berlangsung secara berurutan tanpa ada jeda antara membasuh satu anggota dengan anggota sebelumnya; melainkan ia meneruskan pembasuhan anggota-anggota itu satu demi satu sesuai kemampuan.
Inilah fardu-fardu wudu yang harus dipenuhi sebagaimana telah Allah sebutkan di dalam Kitab-Nya.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengucapkan basmalah ketika memulai wudu: apakah ia wajib atau sunnah? Namun menurut semuanya, ia disyariatkan dan tidak selayaknya ditinggalkan. Lafaznya adalah dengan mengucap: “Bismillāh.” Jika ditambah “ar-Raḥmān ar-Raḥīm,” maka tidak mengapa.
Adapun hikmah—wallāhu a‘lam—mengapa empat anggota ini secara khusus ditetapkan untuk wudu ialah karena ia merupakan bagian tubuh yang paling cepat bergerak untuk melakukan dosa; maka pensucian lahirnya menjadi isyarat untuk mensucikan batinnya. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap kali seorang Muslim membasuh salah satu anggota tersebut, gugurlah darinya setiap dosa yang dilakukan anggota itu, dan dosa-dosanya keluar bersama air atau bersama tetesan air terakhir.
Selanjutnya, Nabi ﷺ menganjurkan setelah selesai membasuh anggota-anggota itu agar memperbarui iman dengan dua kalimat syahadat, sebagai isyarat penggabungan antara dua macam kesucian: lahiriah dan batiniah.
Kesucian lahiriah dilakukan dengan air menurut tata cara yang telah Allah jelaskan di dalam Kitab-Nya melalui pembasuhan anggota-anggota tersebut, sedangkan kesucian batiniah dicapai dengan dua kalimat syahadat yang membersihkan dari kemusyrikan.
Allah Ta‘ala berfirman di akhir ayat wudu: “Allah tidak hendak menjadikan bagi kalian suatu kesempitan, tetapi Dia hendak mensucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian, agar kalian bersyukur.”]