[Bab: Permulaan dan Akhir Waktu Puasa Harian
Allah Ta‘ala berfirman: “Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa berhubungan (rafats) dengan istri-istri kalian; mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kalian dahulu mengkhianati diri kalian, maka Dia menerima tobat kalian dan memaafkan kalian. Karena itu, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang Allah tetapkan bagi kalian; dan makanlah serta minumlah sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.”
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini merupakan keringanan dari Allah Ta‘ala bagi kaum Muslimin dan penghapusan terhadap ketentuan pada permulaan Islam. Dahulu, ketika seseorang berbuka, ia hanya diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan sampai salat Isya atau sampai ia tertidur sebelum itu. Jika ia tertidur atau sudah salat Isya, maka haramlah atasnya makan, minum, dan berhubungan hingga malam berikutnya. Hal itu menimbulkan kesulitan besar bagi mereka; lalu turunlah ayat ini. Mereka pun sangat bergembira, karena Allah membolehkan makan, minum, dan berhubungan kapan pun mereka kehendaki sepanjang malam, sampai teranglah cahaya pagi dari gelapnya malam.”]