[Bab: Sedekah yang dianjurkan
Di samping zakat wajib pada harta, terdapat sedekah sunnah yang disyariatkan setiap waktu, karena Al-Qur’an dan Sunnah menganjurkannya secara mutlak dan memberi dorongan kuat untuk melaksanakannya. Allah telah menekankan hal itu dalam Kitab-Nya yang mulia melalui banyak ayat, di antaranya:
• Allah Ta‘âlâ berfirman: “dan (orang bertakwa itu) memberikan harta yang ia cintai kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang kehabisan bekal, para peminta-minta, dan untuk memerdekakan budak.”
• Dan firman-Nya: “Bersedekah itu lebih baik bagi kalian, sekiranya kalian mengetahui.”
• Dan firman-Nya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya baginya berlipat-lipat?”
Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya sedekah memadamkan murka Rabb dan menolak kematian yang buruk.” (HR. at-Tirmiżi, hasan).
Dalam dua Shahîh disebutkan: “Tujuh golongan yang akan Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan selain …]