[Demikian pula, haram berobat dengan sesuatu yang menyentuh akidah, seperti menggantungkan jimat yang memuat lafaz syirik, nama-nama yang tidak dikenal, tulisan gaib, manik-manik, benang, kalung, atau gelang yang dipakai di lengan atas, lengan bawah, atau bagian tubuh lainnya, yang diyakini membawa kesembuhan dan menolak ‘ain serta bala. Semua itu mengakibatkan hati bergantung kepada selain Allah dalam meraih manfaat atau menolak mudarat, dan kesemuanya termasuk syirik atau sarana yang menjerumuskan kepadanya.
Termasuk pula berobat kepada para dukun: peramal, ahli nujum, tukang sihir, dan orang yang memakai bantuan jin. Akidah seorang Muslim lebih berharga baginya daripada kesehatannya. Allah telah menjadikan kesembuhan pada perkara-perkara yang halal bagi tubuh, akal, dan agama—yang paling utama ialah Al-Qur’an Al-Karim dan ruqyah dengannya serta dengan doa-doa yang disyariatkan.
Ibnul Qayyim berkata, “Di antara pengobatan yang paling agung ialah berbuat kebaikan, berderma, berdzikir, berdoa, merendahkan diri kepada Allah, dan bertobat; pengaruhnya lebih besar daripada obat-obatan, namun tergantung kesiapan jiwa dan penerimaannya.” Selesai.
Tidak mengapa berobat dengan obat-obatan yang mubah melalui dokter-dokter yang ahli mendiagnosis dan mengobati penyakit di rumah sakit maupun selainnya.
Menjenguk orang sakit adalah sunnah; berdasarkan hadis dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim: “Ada lima hak seorang Muslim atas saudaranya,” salah satunya ialah menjenguk orang sakit. Apabila ia menjenguknya, hendaklah ia menanyakan keadaannya; Nabi ﷺ biasa mendekat kepada orang yang sakit dan bertanya tentang keadaannya,]