karena maksiat merupakan sebab tertahannya hujan dan terputusnya keberkahan, sedangkan tobat dan istigfar merupakan sebab terkabulnya doa. Allah Ta‘ala berfirman: “Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi; tetapi mereka mendustakan, maka Kami hukum mereka disebabkan apa yang mereka perbuat.” Selanjutnya, imam memerintahkan mereka bersedekah kepada fakir-miskin, karena sedekah menjadi sebab turunnya rahmat. Ia lalu menentukan satu hari khusus bagi mereka untuk keluar, agar mereka dapat bersiap dan berbenah menyambut acara mulia ini sesuai sifat yang disunnahkan. Pada hari yang ditetapkan, mereka keluar menuju tanah lapang dengan rendah hati, tunduk, serta menampakkan kebutuhan kepada Allah Ta‘ala. Ibn ‘Abbās ﵄ menuturkan: “Nabi ﷺ keluar untuk istisqa’ dalam keadaan merendah, tawaduk, khusyuk, dan penuh permohonan.” At-Tirmiżī berkata: “Hadis hasan sahih.”
Hendaknya tidak seorang pun muslim yang mampu keluar tertinggal, termasuk anak-anak dan para wanita yang tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah dengan kehadiran mereka. Imam kemudian salat bersama mereka dua rakaat sebagaimana telah dijelaskan, lalu berkhutbah satu kali. Sebagian ulama berpendapat khutbahnya dua kali; perkara ini lapang, namun mencukupkan satu khutbah lebih kuat dari sisi dalil. Demikian pula, penempatan khutbah setelah salat istisqa’ merupakan kebiasaan beliau ﷺ yang paling sering, dan kaum muslimin terus mempraktikkannya, meskipun diriwayatkan bahwa beliau ﷺ pernah berkhutbah sebelum salat dan sebagian ulama berpegang pada pendapat tersebut.