[Sedangkan takbir muqayyad—yakni takbir yang dilafalkan setiap selesai salat fardu—bagi orang yang tidak sedang berihram dimulai sejak salat Subuh hari Arafah sampai salat Asar pada akhir hari-hari Tasyriq. Adapun bagi orang yang sedang berihram, permulaan takbir muqayyad baginya adalah sejak salat Zuhur hari Nahr hingga salat Asar akhir hari-hari Tasyriq, karena sebelumnya ia masih menyibukkan diri dengan talbiyah.
Ad-Dâraquthnî meriwayatkan dari Jabir: “Nabi ﷺ bertakbir mulai salat Subuh hari Arafah sampai salat Asar akhir hari-hari Tasyriq, setiap kali beliau salam dari salat fardu.” Dalam riwayat lain: “Apabila beliau telah menunaikan salat Subuh pada pagi Arafah, beliau menghadap para sahabatnya seraya berkata, ‘Tetaplah di tempat kalian,’ lalu beliau mengucapkan: Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, lâ ilâha illallâh, wa Allâhu Akbar, Allâhu Akbar wa lillâhil-ḥamd.”
Allah Ta‘âlâ berfirman: “Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang tertentu,” yaitu hari-hari Tasyriq.
Imam an-Nawawî berkata, “Ini adalah pendapat yang lebih kuat dan inilah yang diamalkan di berbagai negeri.”
Syaikhul-Islâm Ibnu Taimiyyah menegaskan, “Pendapat yang paling sahih tentang takbir—yang dipegang mayoritas salaf dan para ahli fikih dari kalangan sahabat serta imam—adalah bertakbir mulai Subuh hari Arafah sampai akhir hari-hari Tasyriq setiap selesai salat; karena dalam kitab-kitab Sunan disebutkan: ‘Hari Arafah, hari Nahr, dan hari-hari Mina adalah hari raya kita, kaum muslimin; ia adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.’”]