sepuluh hari pertama Dzulhijjah; berdasarkan firman Allah Ta‘âlâ: “…agar kalian menyempurnakan bilangan dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya kepada kalian….” Takbir tersebut dilafalkan dengan suara nyaring di rumah-rumah, pasar-pasar, masjid-masjid, dan di setiap tempat yang dibolehkan untuk berzikir kepada Allah Ta‘âlâ. Disunahkan pula mengeraskannya ketika berjalan menuju lapangan salat; sebagaimana diriwayatkan oleh ad-Dâraquthnî dan lainnya dari Ibnu ‘Umar: “Apabila beliau berangkat pada hari Idulfitri dan Iduladha, beliau mengeraskan takbir hingga tiba di lapangan, lalu tetap bertakbir sampai imam datang.” Dalam riwayat ash-Shahîh disebutkan: “Kami diperintahkan mengeluarkan para perempuan haid, maka mereka pun bertakbir mengikuti takbir kami,” dan dalam riwayat Muslim: “Mereka bertakbir bersama manusia.” Takbir ini dianjurkan karena menampakkan syiar-syiar Islam.
Takbir pada Idulfitri lebih ditekankan; berdasarkan firman-Nya: “…agar kalian menyempurnakan bilangan dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya kepada kalian….” Oleh karena itu pada hari raya ini hukumnya lebih kuat, sebab Allah sendiri yang memerintahkannya.
Adapun Iduladha memiliki tambahan keutamaan berupa disyariatkannya takbir muqayyad—yakni takbir yang disyariatkan setelah setiap salat fardu secara berjamaah. Seusai salam, imam menoleh kepada makmum, kemudian bertakbir dan mereka pun bertakbir; hal ini berdasarkan riwayat ad-Dâraquthnî, Ibnu Abî Syaibah dan selain keduanya dari hadis Jabir: “Apabila Rasulullah ﷺ selesai menunaikan salat Subuh pada pagi Arafah, beliau mengucap: Allāhu Akbar….”