Dalam khutbah Idul Fitri beliau mendorong jamaah untuk menunaikan zakat fitri dan menjelaskan ketentuan-ketentuannya—mulai dari ukurannya, waktu pengeluarannya, hingga jenis barang yang dikeluarkan. Sedangkan dalam khutbah Idul Adha beliau memotivasi mereka agar menyembelih kurban dan memaparkan hukumnya, karena Nabi ﷺ banyak menyebutkan aturan kurban dalam khutbah Idul Adha.
Demikianlah, para khatib seharusnya memusatkan pembahasan khutbah pada momen yang sedang berlangsung; setelah berwasiat agar bertakwa kepada Allah, memberi nasihat, dan peringatan, mereka menjelaskan kepada masyarakat hal-hal yang perlu dijelaskan setiap waktu sesuai keadaannya—terutama pada pertemuan akbar dan kesempatan mulia. Khutbah hendaknya memuat sesuatu yang bermanfaat bagi pendengar, mengingatkan yang lalai, dan mengajari yang belum tahu.
Kaum perempuan dianjurkan hadir pada salat Id sebagaimana telah dijelaskan, dan sepatutnya mereka mendapat nasihat khusus dalam khutbah Id. Ketika Nabi ﷺ melihat bahwa para wanita tidak mendengar khutbahnya, beliau mendatangi mereka, menasihati, dan menganjurkan sedekah. Maka kaum wanita juga mesti memperoleh bagian tema khutbah Id karena kebutuhan mereka dan sebagai teladan mengikuti Nabi ﷺ.
Termasuk ketentuan salat Id: makruh melakukan salat sunah sebelum maupun sesudahnya di