[Tidak disyariatkan adzan maupun iqamah untuk Salat ‘Id, berdasarkan riwayat Muslim dari Jabir: “Aku pernah—satu atau dua kali—salat ‘Id bersama Nabi ﷺ; beliau memulai salat sebelum khotbah tanpa adzan dan tanpa iqamah.”
Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan doa istiftah, sebelum ta‘awwudz dan pembacaan Al-Qur’an, disunahkan enam takbir tambahan. Takbiratul ihram adalah rukun yang harus ada; salat tidak sah tanpanya, sedangkan takbir-takbir lainnya bersifat sunah. Setelah takbiratul ihram ia membaca doa istiftah—karena doa istiftah memang ditempatkan di awal salat—kemudian melafalkan enam takbir tambahan, lalu berta‘awwudz sesudah takbir keenam, sebab ta‘awwudz berkaitan dengan bacaan; setelah itu barulah membaca.
Pada rakaat kedua, sebelum membaca Al-Qur’an, dikerjakan lima takbir selain takbir perpindahan dari sujud ke berdiri. Hal ini berdasarkan riwayat Ahmad dari ‘Amr bin Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “Bahwa Nabi ﷺ bertakbir pada salat ‘Id sebanyak dua belas kali: tujuh pada rakaat pertama dan lima pada rakaat terakhir.” Sanadnya hasan.
Ada pula riwayat lain tentang jumlah takbir. Imam Ahmad رحمه الله berkata, “Para sahabat Nabi ﷺ berbeda pendapat mengenai jumlah takbir, dan semuanya boleh.”
Disunahkan pula mengangkat tangan pada setiap takbir, karena Nabi ﷺ mengangkat tangan ketika bertakbir.]