atau peringatan, hari, pekan, ataupun tahun; semua itu tidak berasal dari Islam, melainkan sisa-sisa jahiliah dan meniru umat-umat kafir dari negeri-negeri Barat dan selainnya. Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka,” dan beliau ﷺ juga bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad; seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.”
Kita memohon kepada Allah agar Dia memperlihatkan kebenaran sebagai kebenaran kepada kita dan menganugerahkan taufik untuk mengikutinya, serta memperlihatkan kebatilan sebagai kebatilan dan menganugerahkan kemampuan untuk menjauhinya.
Hari raya disebut ‘īd karena ia kembali dan berulang setiap tahun, karena ia kembali membawa kegembiraan dan kebahagiaan, dan karena Allah kembali melimpahkan kebaikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya setelah mereka menunaikan ketaatan berupa puasa dan haji.
Dalil disyariatkannya shalat ‘Id adalah firman Allah Ta‘ala: “Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah (kurban),” serta firman-Nya: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri, menyebut nama Tuhannya, lalu ia shalat.” Nabi ﷺ dan para khalifah sepeninggal beliau senantiasa menegakkannya.
Nabi ﷺ bahkan memerintahkan hal itu kepada para perempuan; maka disunahkan bagi wanita untuk hadir tanpa memakai wewangian dan tanpa mengenakan pakaian perhiasan atau yang mencolok, sebagaimana sabda beliau ﷺ: