[ad-Daraquthni; al-Hafizh berkata, “Sanadnya sahih, memiliki syawahid, dan asalnya terdapat dalam Shahihain.”
Wahai Muslim! Kesempurnaan bersuci memudahkan pelaksanaan ibadah, menolong untuk menyempurnakannya, menyelesaikannya, dan menunaikan segala tuntutannya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari seorang sahabat Nabi ﷺ bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengimami mereka salat Subuh, lalu membaca Surah ar-Rum di dalamnya. Beliau pun terhenti (seakan keliru). Setelah salam beliau bersabda, “Al-Qur’an menjadi rancu bagi kami; sungguh, sebagian orang di antara kalian yang salat bersama kami tidak memperbagus wudunya. Maka barang siapa menghadiri salat bersama kami, hendaklah ia memperbagus wudunya.”
Allah telah memuji para penghuni Masjid Quba’ dengan firman-Nya: “Di dalamnya terdapat orang-orang yang mencintai untuk bersuci, dan Allah mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”
Ketika mereka ditanya tentang cara bersuci tersebut, mereka menjawab, “Kami mengikuti batu dengan air.” (HR al-Bazzar).
Di sini ada hal yang perlu ditegaskan: sebagian orang awam mengira bahwa istinja’ adalah bagian dari wudu. Ketika hendak berwudu, mereka memulainya dengan istinja’, meskipun sebelumnya sudah beristinja’ setelah buang hajat. Ini keliru, karena istinja’ bukan bagian dari wudu; ia hanya merupakan salah satu syaratnya—sebagaimana telah dijelaskan—dan tempatnya adalah setelah selesai buang hajat.]