Disyariatkan berkumpulnya kaum muslimin pada hari ini untuk mengingatkan mereka akan besarnya nikmat-nikmat Allah atas mereka; disyariatkan pula khotbah di dalamnya guna mengingatkan mereka akan nikmat itu dan mendorong mereka untuk mensyukurinya; serta disyariatkan salat Jumat di pertengahan siang—yakni seluruh jamaah berkumpul di satu masjid.
Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menghadiri pertemuan tersebut, mendengarkan khotbah, dan menunaikan salat itu. Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian menuju zikir kepada Allah dan tinggalkan jual beli; yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”
Ibnu al-Qayyim berkata, “Termasuk tuntunan Nabi ﷺ ialah mengagungkan hari ini, memuliakannya, dan mengkhususkannya dengan ibadah-ibadah yang tidak ada pada hari lainnya. Para ulama berselisih, manakah yang lebih utama, hari ini atau hari Arafah; dua pendapat dalam mazhab Syafi‘i. Nabi ﷺ biasa membaca pada salat Subuh (hari Jumat) dua surat: ‘Alif Lām Mīm Tanzīl’ (as-Sajdah) dan ‘Hal Atā ‘alā al-Insān’ (al-Insān).”
Ia juga berkata, “Aku mendengar Syaikhul Islām Ibnu Taimiyah mengatakan: Sesungguhnya Nabi ﷺ membaca dua surat ini pada salat Subuh hari Jumat karena keduanya memuat apa yang terjadi pada hari itu; keduanya mencakup penciptaan Adam, penyebutan hari kebangkitan, dan pengumpulan para hamba—dan semua itu terjadi pada hari Jumat—dan dalam pembacaan keduanya pada hari ini…"