[Bab: Salat bagi Orang-Orang yang Berudzur
Orang-orang yang berudzur ialah orang sakit, musafir, dan orang yang berada dalam ketakutan, sehingga tidak mampu melaksanakan salat sebagaimana orang yang tidak berudzur. Karena itu, syariat memberi keringanan kepada mereka dan memerintahkan agar mereka menunaikannya sesuai kemampuan. Inilah wujud kemudahan dan kelapangan syariat ini, sebab ia datang untuk menyingkirkan kesulitan:
Allah Ta‘ala berfirman, “Dan Dia tidak menjadikan kesukaran bagi kalian dalam agama.”
Firman-Nya pula, “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.”
Firman-Nya lagi, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.”
Firman-Nya, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.”
Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka lakukanlah darinya semampu kalian….”
Masih banyak nash lain yang menunjukkan karunia Allah kepada hamba-Nya serta kemudahan yang Dia tetapkan dalam syariat-Nya.]