[Bab tentang ketentuan yang disyariatkan bagi imam dalam salat
Imam memikul tanggung jawab yang besar; ia menjadi penanggung jawaban dan akan meraih banyak kebaikan bila melaksanakan tugasnya dengan baik. Keutamaan menjadi imam telah masyhur; jabatan ini diemban oleh Nabi ﷺ dan para khalifah beliau, dan mereka tidak pernah memilih untuknya kecuali orang yang paling utama.
Dalam sebuah hadis disebutkan: "Ada tiga golongan yang berada di atas gundukan kasturi pada Hari Kiamat: seorang lelaki yang mengimami suatu kaum sementara mereka ridha kepadanya …" dan seterusnya. Pada hadis lain diterangkan bahwa ia memperoleh pahala sebesar pahala semua orang yang salat di belakangnya.
Siapa pun yang mengetahui dirinya cakap, tidak mengapa baginya meminta untuk menjadi imam. Salah seorang sahabat pernah berkata kepada Nabi ﷺ, "Jadikanlah aku imam bagi kaumku." Beliau bersabda, "Engkau adalah imam mereka, dan ikutilah yang paling lemah di antara mereka." Hal ini juga diperkuat oleh firman Allah Ta‘ala: “Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”
Orang yang menerima amanah sebagai imam hendaknya benar-benar memperhatikannya, menunaikan haknya semampu mungkin—dengan pahala yang besar menantinya—memperhatikan keadaan jamaah, memahami situasi mereka, dan menghindari hal-hal yang dapat membuat mereka merasa terbebani.]