Hal ini sering diremehkan atau bahkan diabaikan oleh sebagian jamaah, sehingga mereka mendahului imam dan terancam dengan ancaman yang keras; bahkan dikhawatirkan salat mereka tidak sah.
Muslim meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Jangan kalian mendahuluiku dalam rukuk, sujud, dan bangkit dari salat.”
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mendahului imam hukumnya haram menurut kesepakatan para imam. Tidak boleh seseorang rukuk sebelum imamnya, tidak bangkit darinya sebelum imam, dan tidak sujud sebelum imam. Hadis-hadis Nabi ﷺ yang melarang hal itu telah tersebar luas.”
Mendahului imam adalah permainan setan terhadap sebagian orang yang salat sehingga ia merusak salatnya. Lagi pula, apa keuntungan orang yang mendahului imam? Ia tetap tidak akan keluar dari salat sebelum imam memberi salam!
Karena itu, seorang Muslim wajib memperhatikan hal ini dan berpegang teguh pada ketentuan berjamaah serta mengikuti imam.
Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita semua pemahaman tentang agama-Nya dan ketajaman dalam mengetahui hukum-hukum-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan; karena siapa pun yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Dia memahamkannya dalam urusan agama.