[Sesungguhnya pertemuan-pertemuan agung ini disyariatkan dalam Islam semata-mata demi kemaslahatan kaum Muslimin: agar terjalin hubungan di antara mereka berupa kebaikan, kasih sayang, dan perhatian; agar tercipta saling mencintai dan mengasihi di dalam hati; agar sebagian mereka mengetahui keadaan sebagian yang lain, sehingga mereka menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, dan menolong orang yang membutuhkan; agar tampak kekuatan kaum Muslimin, mereka saling berkenalan dan bersatu, sehingga dengan itu mereka membuat geram musuh-musuh mereka dari kalangan kafir dan munafik; dan agar runtuh segala jalinan permusuhan, perpecahan, serta kedengkian yang dirajut oleh setan dari golongan jin maupun manusia, sehingga tercapai persatuan dan berhimpunnya hati di atas kebaikan dan ketakwaan. Karena itu Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kalian berselisih, niscaya hati kalian akan berselisih.”
Di antara manfaat salat berjamaah ialah: mendidik orang yang belum tahu, melipatgandakan pahala, serta menumbuhkan semangat untuk beramal saleh ketika seorang Muslim melihat saudara-saudaranya melakukan kebaikan lalu meneladaninya.
Dalam hadis yang disepakati, Nabi ﷺ bersabda, “Salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” Dalam riwayat lain: “dengan dua puluh lima.”]