Makna “dua-dua rakaat” ialah dua rakaat dengan satu tasyahud dan dua salam; jadi ia dilaksanakan sebagai rangkaian dua rakaat, bukan empat rakaat sekaligus.
Hendaknya qiyam, ruku’, dan sujud dipanjangkan.
Sebaiknya tahajud dilakukan di rumah, karena para ulama sepakat bahwa salat sunah di rumah lebih utama. Nabi ﷺ melaksanakannya di rumah, dan beliau bersabda: “Salatlah kalian di rumah kalian, karena salat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali salat wajib.” (HR. Muslim). Salat di rumah juga lebih dekat kepada keikhlasan.
Salat sunah sambil berdiri lebih utama daripada dikerjakan sambil duduk tanpa uzur, karena sabda beliau ﷺ: “Barang siapa salat sambil berdiri, itu lebih utama; barang siapa salat sambil duduk, ia mendapat setengah pahala salat orang yang berdiri.” (Muttafaq ‘alaih).
Adapun orang yang salat sunah sambil duduk karena uzur, maka pahalanya sama dengan pahala orang yang berdiri; berdasarkan sabda beliau ﷺ: “Apabila seorang hamba sakit atau bepergian, dicatat baginya pahala seperti apa yang biasa ia kerjakan ketika mukim dan sehat.”