Karenanya, salat sunah yang dilakukan di antara Magrib dan Isya termasuk qiyamullail; namun menunda qiyam hingga akhir malam lebih utama sebagaimana telah dijelaskan. Allah Ta‘ala berfirman: “Sesungguhnya bangun di waktu malam itu lebih mantap (untuk khusyuk) dan lebih lurus (untuk bacaan).” Yang dimaksud dengan nasyi’ah al-lail ialah salat setelah tidur, dan tahajud memang baru disebut tahajud apabila dikerjakan setelah tidur.
Seorang muslim sebaiknya mempunyai bagian dari qiyamullail yang ia tekuni terus-menerus, meskipun sedikit, dan ia dianjurkan berniat untuk qiyamullail.
Saat bangun, hendaklah ia bersiwak, berzikir kepada Allah, lalu mengucapkan: “Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian; Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Mahasuci Allah, tiada sesembahan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.” Ia juga mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang menghidupkanku kembali setelah mematikanku dan kepada-Nyalah kebangkitan; segala puji bagi Allah yang mengembalikan ruhku, menyehatkan badanku, dan mengizinkanku untuk mengingat-Nya.”
Disunnahkan membuka tahajud dengan dua rakaat ringan, berdasarkan hadis Abu Hurairah: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun malam, hendaklah ia memulai salatnya dengan dua rakaat ringan.” (HR. Muslim dan lainnya).
Dalam salat malam hendaknya ia salam setiap dua rakaat, karena sabda Nabi: “Salat malam itu dua-dua rakaat.” (Diriwayatkan oleh para imam hadis).