[Waktu salat Witir dimulai setelah salat Isya’ (yang terakhir) dan berlangsung sampai terbit fajar. Dalam Shahihain, Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Pada seluruh bagian malam Rasulullah pernah berwitir—pada awal, pertengahan, dan akhir malam—dan beliau mengakhiri witirnya menjelang sahur.”
Banyak hadis menunjukkan bahwa seluruh malam—selain sebelum salat Isya’—merupakan waktu untuk Witir. Karena itu, siapa yang yakin dapat bangun pada akhir malam, maka menunda Witir sampai akhir malam lebih utama. Sedangkan siapa yang tidak yakin dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia berwitir sebelum tidur; inilah wasiat Nabi. Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi bersabda, “Siapa di antara kalian yang khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia berwitir kemudian tidur. Dan siapa yang yakin dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia berwitir pada akhir malam; karena bacaan pada akhir malam disaksikan, dan itu lebih utama.”
Jumlah minimal Witir adalah satu rakaat, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai hadis dan diriwayatkan sahih dari sepuluh sahabat. Namun yang lebih baik dan lebih indah adalah bila didahului dengan rakaat genap (syaf‘).
Adapun jumlah maksimal Witir adalah sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, yang dikerjakannya…]