Adapun kebiasaan yang dilakukan sebagian orang di sejumlah negeri berupa berdoa secara berjamaah setelah salat dengan suara keras sambil mengangkat tangan—atau imam berdoa lalu para jamaah mengamini sambil menengadahkan tangan—maka amalan ini adalah bidah yang tercela. Sebab tidak pernah dinukil bahwa Nabi, setelah selesai memimpin salat, berdoa dengan cara semacam itu—baik pada salat Subuh, salat Asar, maupun salat fardu lainnya—dan tidak ada satu pun imam mazhab yang menganjurkannya.
Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Siapa yang menisbahkan hal itu kepada Imam asy-Syafi‘i berarti keliru terhadap beliau. Wajiblah berpegang pada apa yang datang dari Nabi, dalam urusan ini maupun selainnya; karena Allah Ta‘ala berfirman: ‘Apa yang Rasul berikan kepada kalian, maka terimalah, dan apa yang ia larang bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras siksaan-Nya.’ Dia juga berfirman: ‘Sungguh, pada (diri) Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (perjumpaan dengan) Allah dan Hari Akhir serta banyak mengingat Allah.’”