Hal itu—wallāhu a‘lam—merupakan penambal atas kekurangan dan waswas yang mungkin terjadi dalam ibadah, sekaligus memberitahu manusia bahwa ia diperintahkan untuk terus melanjutkan zikir dan ibadah, agar ia tidak menyangka bahwa setelah selesai beribadah berarti kewajibannya telah tuntas.
Zikir yang disyariatkan setelah salat fardu wajib dilakukan sesuai tuntunan Nabi, bukan dengan cara-cara baru yang diada-adakan sebagaimana praktik para sufi ahli bidah.
Dalam Shahih Muslim, dari Tsauban r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, apabila telah berpaling dari salatnya, beliau memohon ampun kepada Allah tiga kali, lalu bersabda: “Ya Allah, Engkaulah keselamatan dan dari-Mulalah keselamatan; Mahaberkah Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.”
Dalam Shahihain, dari Al-Mughirah bin Syu‘bah r.a., bahwa Rasulullah SAW apabila selesai salat, beliau mengucapkan: “Tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan, dan kekayaan orang kaya tidak bermanfaat di hadapan-Mu.”
Dan dalam Shahih Muslim, dari ‘Abdullah bin Az-Zubair r.a., bahwa Rasulullah SAW bertahlil setiap selesai salat, setelah salam, dengan kalimat-kalimat berikut: “Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Tidak ada sesembahan yang benar selain Allah, dan kami tidak beribadah melainkan kepada-Nya,