[Bab tentang Sujud Sahwi
Karena manusia rentan terhadap lupa dan lalai, sementara setan giat mengacaukan salat seseorang dengan menebarkan lintasan-lintasan pikiran dan menyibukkan hatinya sehingga terlupa salatnya, maka bisa saja terjadi kekurangan atau penambahan dalam salat akibat kelupaan itu. Oleh sebab itu, Allah mensyariatkan bagi orang yang salat untuk bersujud di akhir salatnya—guna mencegah kesalahan tersebut, mematahkan tipu daya setan, menambal kekurangan, dan demi keridaan ar-Rahman. Sujud ini disebut oleh para ulama sebagai “sujud sahwi”.
Sahwi berarti lupa. Nabi pun pernah mengalami lupa dalam salat, dan kelupaan beliau merupakan bagian dari sempurnanya nikmat Allah atas umat ini serta penyempurna agama mereka, agar mereka meneladani beliau dalam apa yang disyariatkannya saat lupa. Tercatat beberapa peristiwa kelupaan beliau dalam salat: beliau salam pada rakaat kedua lalu sujud, salam pada rakaat ketiga lalu sujud, bangkit pada rakaat ketiga tanpa tasyahud lalu sujud, dan kejadian lainnya. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian lupa, hendaklah ia sujud dua kali.”]