[Dimakruhkan pula dalam salat menempelkan kedua lengan ke tanah ketika sujud, yaitu dengan membentangkannya rata hingga melekat di lantai. Beliau bersabda, “Tegakkanlah sujud kalian dan janganlah salah seorang di antara kalian membentangkan kedua lengannya seperti bentangan anjing,” (muttafaq ‘alaih). Dalam hadis lain: “Jangan menempelkan kedua lengan seperti tempelan anjing.” Dimakruhkan pula melakukan gerakan sia-sia dalam salat, yakni bermain-main dan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat dengan tangan, kaki, janggut, pakaian, atau selainnya, termasuk mengusap-usap lantai tanpa kebutuhan. Dimakruhkan pula bertolak pinggang, yaitu meletakkan tangan pada bagian pinggul di atas tulang paha yang ramping, karena sikap itu merupakan perbuatan orang-orang kafir dan orang sombong, sedangkan kita dilarang menyerupai mereka. Dalam hadis muttafaq ‘alaih terdapat larangan salat sambil bertolak pinggang. Dimakruhkan pula membunyikan jari-jari dan menyilang-nyilangkannya. Dimakruhkan pula salat sementara di hadapannya ada sesuatu yang menyibukkannya dan mengalihkan perhatian, karena hal itu akan menghalanginya dari menyempurnakan salat. Dan makruh salat di tempat yang terdapat gambar-gambar, karena di dalamnya terdapat penyerupaan dengan ibadah…]