[… salat mereka?!
Beliau menegaskan ucapannya tentang hal itu dengan sangat keras, sampai bersabda, “Hendaklah mereka benar-benar berhenti atau pandangan mereka pasti akan dicabut,” (HR al-Bukhari).
Telah disebutkan sebelumnya bahwa semestinya seorang muslim memandang ke tempat sujudnya; maka tidak selayaknya ia membiarkan pandangannya menjelajah ke depan pada dinding, ornamen, tulisan, dan sejenisnya, karena hal itu akan memalingkannya dari salat.
Dimakruhkan pula menutup kedua mata dalam salat tanpa kebutuhan, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi. Namun, jika penutupan mata dilakukan karena suatu kebutuhan—misalnya di hadapannya terdapat hiasan dan corak yang mengganggu kekhusyukan—maka tidak makruh menutup mata darinya. Demikian inti penjelasan Ibn al-Qayyim.
Dimakruhkan juga duduk dengan cara membentangkan kedua kaki lalu duduk di atas tumit—posisi yang diibaratkan seperti duduknya anjing—berdasarkan sabda beliau, “Apabila engkau mengangkat kepala dari sujud, jangan duduk seperti duduknya anjing,” (HR Ibn Mājah) dan hadis-hadis lain yang semakna.
Dimakruhkan pula bersandar pada tembok atau semisalnya ketika berdiri dalam salat, kecuali karena kebutuhan, karena hal itu mengurangi beban berdiri. Jika dilakukan karena kebutuhan seperti sakit dan sebagainya, maka tidak mengapa.]