al-Moulakhas al-FiqhiShalih al-Fauzan

[… salat mereka?!

Beliau menegaskan ucapannya tentang hal itu dengan sangat keras, sampai bersabda, “Hendaklah mereka benar-benar berhenti atau pandangan mereka pasti akan dicabut,” (HR al-Bukhari).

Telah disebutkan sebelumnya bahwa semestinya seorang muslim memandang ke tempat sujudnya; maka tidak selayaknya ia membiarkan pandangannya menjelajah ke depan pada dinding, ornamen, tulisan, dan sejenisnya, karena hal itu akan memalingkannya dari salat.

Dimakruhkan pula menutup kedua mata dalam salat tanpa kebutuhan, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi. Namun, jika penutupan mata dilakukan karena suatu kebutuhan—misalnya di hadapannya terdapat hiasan dan corak yang mengganggu kekhusyukan—maka tidak makruh menutup mata darinya. Demikian inti penjelasan Ibn al-Qayyim.

Dimakruhkan juga duduk dengan cara membentangkan kedua kaki lalu duduk di atas tumit—posisi yang diibaratkan seperti duduknya anjing—berdasarkan sabda beliau, “Apabila engkau mengangkat kepala dari sujud, jangan duduk seperti duduknya anjing,” (HR Ibn Mājah) dan hadis-hadis lain yang semakna.

Dimakruhkan pula bersandar pada tembok atau semisalnya ketika berdiri dalam salat, kecuali karena kebutuhan, karena hal itu mengurangi beban berdiri. Jika dilakukan karena kebutuhan seperti sakit dan sebagainya, maka tidak mengapa.]

صلاتهم؟! "، واشتد قوله في ذلك، حتى قال: "لينتهن أو لتخطفن أبصارهم"، رواه البخاري. وقد سبق أنه ينبغي أن يكون نظره إلى موضع سجوده؛ فلا ينبغي له أن يسرح ببصره فيما أمامه من الجدران والنقوش والكتابات ونحو ذلك؛ لأن ذلك يشغله عن صلاته. ويكره في الصلاة تغميض عينيه بغير حاجة؛ لأن ذلك من فعل اليهود، وإن كان التغميض لحاجة، كأن يكون أمامه ما يشوش عليه صلاته؛ كالزخارف والتزويق؛ فلا يكره إغماض عينيه عنه، هذا معنى ما ذكره ابن القيم ﵀. ويكره في الصلاة إقعاؤه في الجلوس، وهو أن يفرش قدميه ويجلس على عقبيه؛ لقوله: "إذا رفعت رأسك من السجود؛ فلا تقع كما يقعي الكلب"، رواه ابن ماجه، وما جاء بمعناه من الأحاديث. ويكره في الصلاة أن يستند إلى جدار ونحوه حال القيام؛ إلا من حاجة؛ لأنه يزيل مشقة القيام، فإن فعله لحاجة كالمرض ونحوه؛ فلا بأس.

Perusahaan

  • Tentang
  • Harga
  • Mengapa Menerjemahkan?

Dukungan

  • Hubungi kami
  • Laporkan bug
  • Dukung kami
  • Donasi
  • AI combat arena

Ikuti kami

© 2026 Kutub. Hak cipta dilindungi.
Syarat dan ketentuanKebijakan privasiCookie