[Adapun salat sunnah boleh dikerjakan sambil berdiri maupun duduk; oleh karena itu berdiri di dalamnya tidaklah wajib, sebab telah sahih bahwa Nabi kadang-kadang menunaikannya sambil duduk tanpa uzur.
Rukun kedua: takbiratul ihram di permulaan salat, berdasarkan sabda beliau, «Kemudian hadapkanlah wajahmu ke kiblat dan bertakbirlah,» dan sabda beliau, «Yang mengharamkan (perkara dunia) adalah takbir.» Tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau membuka salat dengan selain takbir, dan lafaznya ialah mengucapkan: «Allahu Akbar»; ungkapan lain tidak sah menggantikannya, karena inilah yang datang dari Rasul.
Rukun ketiga: membaca al-Fatihah, berdasarkan hadis, «Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Ummul Kitab.» Membacanya merupakan rukun pada setiap rakaat, dan sahih bahwa Nabi membacanya di tiap rakaat. Ketika beliau mengajarkan orang yang salah dalam salatnya cara salat yang benar, beliau memerintahkannya…]