[Apabila iqamah dikumandangkan, berdirilah untuk salat ketika muazin mengucapkan “Qad qāmatis-ṣalāh,” karena Nabi ﷺ melakukan hal itu. Jika engkau berdiri sejak awal iqamah pun tidak mengapa. Ketentuan ini berlaku bila makmum dapat melihat imam; bila ia tidak dapat melihatnya ketika iqamah, maka yang lebih utama adalah tidak berdiri hingga ia melihatnya.
Wahai Muslim, usahakanlah berada di saf pertama; Nabi ﷺ bersabda, “Seandainya manusia mengetahui keutamaan azan dan saf pertama, lalu mereka tidak mendapatkan cara selain mengundi, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, “Saf terbaik bagi laki-laki adalah yang paling depan.” Dekatilah imam; beliau bersabda, “Hendaklah orang-orang yang berakal dan berilmu di antara kalian berdiri di belakangku.” Ketentuan ini khusus bagi laki-laki. Adapun bagi wanita, saf paling belakang dari barisan wanita lebih utama bagi mereka, karena Nabi ﷺ bersabda, “Saf terbaik bagi wanita adalah yang paling belakang,” sebab posisi itu lebih jauh dari pandangan laki-laki.
Imam dan jamaah hendaknya memberi perhatian sungguh-sungguh untuk meluruskan saf. Nabi ﷺ bersabda, “Luruskan saf-saf kalian; karena meluruskan saf merupakan kesempurnaan salat” (HR. Bukhari dan Muslim).]