Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para imam telah sepakat bahwa melafalkan niat dengan suara keras ataupun mengulang-ulangnya tidak disyariatkan. Bahkan orang yang membiasakannya patut ditegur, dan siapa yang mengeraskannya, setelah diberi penjelasan, berhak dikenai hukuman disipliner—terutama bila ia mengganggu orang lain atau terus mengulanginya….” Beliau melanjutkan, “Sebagian ulama belakangan menisbatkan pendapat tertentu dalam mazhab Syafi‘i tentang hal ini, namun mayoritas pengikut Syafi‘i menilainya keliru. Asy-Syafi‘i berkata, ‘Salat harus disertai ucapan di permulaannya.’ Orang yang keliru itu mengira maksud beliau adalah ucapan niat, padahal yang dimaksud hanyalah takbir.” Selesai perkataan beliau.
Melafalkan niat, selain merupakan bid‘ah, juga bisa menjerumuskan kepada riya, karena yang dituntut adalah memurnikan amal bagi Allah dan menyembunyikannya, kecuali pada ibadah yang memang ada dalil untuk menampakkannya. Maka hendaklah seorang muslim berhenti pada batas-batas syariat, berpegang pada sunah, dan meninggalkan bid‘ah apa pun bentuknya dan dari siapa pun sumbernya.
Semoga Allah menganugerahkan taufik kepada kita semua untuk perkara-perkara yang Dia cintai dan ridhai. Allah Ta‘ala berfirman: “Katakanlah, ‘Apakah kalian hendak mengajari Allah tentang agama kalian, padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.’”
Allah lebih mengetahui niat dan tujuan yang tersembunyi di dalam hati; karena itu tidak ada keperluan untuk melafalkannya, baik dalam salat maupun dalam seluruh ibadah. Allah Ta‘ala Mahatahu.