Salat tidak sah di tempat berkumpulnya unta, yakni lokasi di mana unta-unta itu biasa tinggal dan kembali. Syekh Taqiyuddin berkata, “Salat dilarang di tempat-tempat unta itu karena merupakan tempat bersemayam setan; sama seperti larangan salat di pemandian umum karena ia juga menjadi tempat tinggal setan. Maka, tempat yang dihuni ruh-ruh jahat lebih layak dijauhi untuk salat.”
Salat pun dimakruhkan di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa. Imam Ibnu al-Qayyim mengatakan, “Ia bahkan lebih layak dianggap makruh daripada salat di pemandian, karena larangan salat di pemandian—entah karena rawan najis, atau karena ia adalah ‘rumah setan’, dan pendapat inilah yang lebih kuat—sedangkan tempat bergambar merupakan lahan subur bagi syirik; kebanyakan kesyirikan umat-umat terdahulu bermula dari patung-patung dan kuburan.”
Wahai Muslim, perhatikanlah salatmu: bersucilah dari najis sebelum memulainya dan jauhilah tempat-tempat yang dilarang untuk salat, agar salatmu sah sesuai syariat Allah. Jangan meremehkan satu pun hukumnya atau bersikap longgar terhadapnya; sebab salat adalah tiang agamamu—jika ia lurus, luruslah agamamu; jika ia rusak, rusaklah agamamu.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua menuju kebaikan dan keistiqamahan.
- Menghadap kiblat
Termasuk syarat salat adalah menghadap kiblat, yaitu Ka‘bah yang mulia.