[Betapa menyedihkan dan patut disesalkan keadaan banyak wanita muslimah pada zaman ini: mereka terjerumus dalam keterbukaan dan meremehkan penutup aurat, berlomba-lomba memamerkan daya tariknya, serta mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat, meniru gaya perempuan kafir dan murtad. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.
Allah Ta‘ala memerintahkan sesuatu yang lebih dari sekadar menutup aurat ketika salat, yaitu berhias. Dia berfirman, “Wahai anak-anak Adam, pakailah perhiasan kalian setiap kali mendatangi masjid.” Dengan ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk berhias, bukan hanya menutup aurat; hal ini menunjukkan bahwa seorang muslim sepatutnya mengenakan pakaian terbaik dan terindahnya ketika salat, karena ia sedang berdiri di hadapan Allah Yang Mahasuci. Dengan demikian, orang yang salat berada dalam kondisi paling sempurna, lahir maupun batin.
Ketiga: Menjauhi najis
Termasuk syarat sah salat adalah menjauhi najis, yaitu si musalli harus betul-betul bersih darinya, baik pada tubuh, pakaian, maupun tempat yang ia gunakan untuk salat.
Najis ialah kotoran tertentu yang sifatnya menghalangi sahnya salat, seperti bangkai, darah, minuman keras, air kencing, dan kotoran manusia. Allah Ta‘ala berfirman, “Dan pakaianmu sucikanlah.” Ibnu Sirin berkata, “Cucilah dengan air,” dan ia juga berkata, “Bersucilah dari air kencing, karena mayoritas azab kubur disebabkan olehnya.” Nabi juga memerintahkan seorang perempuan agar mencuci pakaiannya apabila terkena darah haid, lalu ia boleh salat.]